Raba Pasien Cantik, Perawat National Hospital Jadi Tersangka

Tersangka (memakai topeng) pelecehan terhadap pasien di Surabaya
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan JN sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, terhadap seorang pasien perempuan berinisial W.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Saat melakukan perbuatannya, JN berstatus sebagai perawat di National Hospital Surabaya.

JN ditetapkan tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin malam, Jumat 26 Januari 2018. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti cukup terjadinya perbuatan pidana yang disangka dilakukan oleh JN. 

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

"Penyidik dengan diawasi pengawas internal Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara tadi malam," kata Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, di kantornya, Sabtu, 27 Januari 2018.

Tersangka JN, lanjut Rudi, ditahan untuk dua puluh hari ke depan. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. "Tersangka membenarkan bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," jelasnya.

Tersandung Kasus Pelecehan Seks, Pangeran Andrew Pilih Jalan Damai

Sebelumnya, Kepala Keperawatan National Hospital, Jenny Firsiana, mengatakan bahwa JN bekerja sebagai perawat di National Hospital sejak lima tahun lalu.

Ia sudah dipecat setelah kasus pelecehan terhadap W diusut polisi. "Manajemen menyerahkan kasus ini sesuai aturan hukum berlaku dan kedisiplinan tenaga kesehatan," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika video seorang pasien wanita menghardik seorang pria berpakaian perawat tersebar dan jadi viral di media sosial. Perempuan cantik itu menangis karena merasa diraba-raba dadanya oleh si pria yang dihardik.

Pihak Diteskrimum Polda Sumatera Selatan ungkap pencabulan oleh guru mengaji

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Perbuatan pelecehan seksual dilakukan guru ngaji MF terhadap tiga muridnya berjenis kelamin perempuan, SJ (7), HS (7) dan SH (9). Korban mengadu kepada orangtuanya.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022