Raba Pasien Cantik, Perawat National Hospital Jadi Tersangka
- Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan JN sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, terhadap seorang pasien perempuan berinisial W.
Saat melakukan perbuatannya, JN berstatus sebagai perawat di National Hospital Surabaya.
JN ditetapkan tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara kemarin malam, Jumat 26 Januari 2018. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti cukup terjadinya perbuatan pidana yang disangka dilakukan oleh JN.
"Penyidik dengan diawasi pengawas internal Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara tadi malam," kata Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, di kantornya, Sabtu, 27 Januari 2018.
Tersangka JN, lanjut Rudi, ditahan untuk dua puluh hari ke depan. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. "Tersangka membenarkan bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Keperawatan National Hospital, Jenny Firsiana, mengatakan bahwa JN bekerja sebagai perawat di National Hospital sejak lima tahun lalu.
Ia sudah dipecat setelah kasus pelecehan terhadap W diusut polisi. "Manajemen menyerahkan kasus ini sesuai aturan hukum berlaku dan kedisiplinan tenaga kesehatan," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika video seorang pasien wanita menghardik seorang pria berpakaian perawat tersebar dan jadi viral di media sosial. Perempuan cantik itu menangis karena merasa diraba-raba dadanya oleh si pria yang dihardik.