Eks Dirut Citilink Dicecar KPK soal Skandal Emirsyah Satar
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Albert Burhan, merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi perkara korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda Indonesia.
Albert mengaku dicecar mengenai sepak terjang mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam kasus itu. "Soal Pak Emir (Emirsyah Satar), ya. Nanti kalau detailnya, tanya penyidik," kata Albert di kantor KPK di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2018.
Ditanyai hal yang lebih rinci, Albert menolak membeberkannya. VP Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012 itu bersikeras meminta awak media bertanya langsung kepada penyidik KPK.
Selain memeriksa Albert, KPK turut memeriksa pegawai PT Jimbaran Villas, Zulhaida, sebagai saksi untuk Emirsyah. Zulhaida diperiksa untuk kepemilikan aset Emirsyah di Bali.
Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap itu diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah untuk pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Berdasarkan hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. Meski ditetapkan tersangka sejak 16 Januari 2017, Emirsyah dan Soetikno sampai saat ini belum ditahan. (mus)