Berantas Narkoba, BNN Butuh 65 Ribu Personel

Pengungkapan kasus narkoba oleh BNN
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyebut, setidaknya harus ada 65 ribu personel di BNN baik pusat dan daerah untuk menangani pemberantasan narkotika. Saat ini, ia mengatakan, personel BNN hanya sekitar 5 ribu orang.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

"Kalau kita berbicara rasio idealnya BNN seluruh Indonesia paling tidak punya 65 ribu personel. Seluruh Indonesia yang menempati BNN pusat, BNN Provinsi, Kota dan Kabupaten. Itu dibagi semua idealnya kita punya 65 ribu. Yang ada sekarang hampir 5 ribu. Jauh banget," kata Arman di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat 26 Januari 2018.

Namun, meski dengan sumber daya manusia yang terbatas, dia berkomitmen membuat Indonesia bebas narkoba, bukan lagi darurat narkoba. "Kalau kita bekerja bersama-sama semuanya menyadari narkoba musuh kita bukan hanya Indonesia. Narkoba jenis apapun menjadi bahaya seluruh dunia. Dan kita yakin komitmen itu dilakukan maka Indonesia akan mencabut darurat narkoba," katanya.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Saat ini, progres menuju Indonesia bebas narkoba sudah sangat baik. Dengan banyaknya terungkap kasus narkoba, katanya, bukan berarti kegagalan BNN memberantas narkoba. Justru ia menilai itu langkah berhasil memberantas narkoba.

"Dulu mungkin tidak ada yang nangkap. Sekarang banyak tangkap operasi kita efektif. Berarti kita rajin aktif di lapangan. Bayangkan kalau tidak ada yang ditangkap kemudian bilang Indonesia enggak ada narkoba. Aman padahal enggak ditangkap," katanya. (mus)

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024