Mahfud MD Sebut Dana Kampanye LGBT Bukan Isapan Jempol

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku bersyukur proses legislasi revisi KUHP untuk mengkriminalkan pelaku lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) oleh DPR tidak tergoyahkan.

Diduga Gelar Acara LGBT, Kompol Nurma: Bunker Bar di Jaksel Baru 1 Tahun Beroperasi

Mahfud mengatakan, kabar kucuran dana miliaran rupiah dari luar negeri untuk memengaruhi DPR agar mengakomodasi kepentingan kelompok pro-LGBT dalam KUHP itu bukan isapan jempol belaka.

"Dana yang akan dikucurkan itu bukan isapan jempol belaka, karena juga telah (dipublikasikan) kantor pusat pemberitaan PBB, dan juga ditulis oleh sejumlah media online di Indonesia, termasuk VIVA," katanya di Yogyakarta pada Jumat, 26 Januari 2018.

Heboh Nekat Gelar Pesta LGBT, Bar di Kebayoran Lama Jaksel Ditutup Permanen

Dana yang digelontorkan dari luar negeri untuk memuluskan kepentingan pro-LGBT di Indonesia, kata Guru Besar UII itu, tidak tergolong suap kepada DPR karena berupa kegiatan atau forum diskusi. Tak ada gunanya pula polisi mengusutnya karena memang tak dapat disebut tindak pidana.

Masyarakat, Mahfud menyarankan, tidak perlu resah lagi tentang perilaku menyimpang LGBT di Indonesia karena revisi KUHP sebentar lagi disahkan oleh DPR. "Semoga tidak ada gempa politik saja di Indonesia atau hal lainnya," ujarnya. 

Sudah 22 Korban, Dosen Terduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis Bakal Diperiksa Polisi
AKP Nurma Dewi

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan acara LGBT di sebuah bar yang berada di Mal Grand ITC Permata Hijau.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025