Butuh Rp2,7 Miliar untuk Seleksi Calon Hakim Agung
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Anggaran untuk menyeleksi delapan calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
"Anggaran sekira Rp2,7 miliar," kata Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY, Arie Sudihar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2018.
Menurut dia, anggaran tersebut untuk proses seleksi calon hakim agung mulai dari seleksi administrasi, kemudian tes kualitas yang meliputi penulisan makalah, studi hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim serta tes objektif.
Lalu, untuk proses tes kepribadian dan kesehatan para calon hakim agung tersebut. "Untuk mengetahui latar belakang calon hakim agung, kami akan melakukan investigasi turunkan tim ke daerah," katanya.
Sementara itu, untuk proses tes kesehatan calon hakim agung maka KY akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Maradaman Harahap menambahkan, panitia akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengetahui apakah calon hakim agung ada dugaan korupsi atau tidak.
"Kami juga kerja sama dengan PPATK, menelusuri aliran dana, termasuk untuk laporan dengan hakim menerima suap," ujarnya.
Saat ini, sudah ada 74 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Nantinya, yang akan dipilih hanya delapan orang di antaranya, untuk posisi kamar perdata tiga orang, militer dua orang, satu orang pidana, satu orang tata usaha negara (TUN) dan satu orang agama.