Kubu Setya Novanto Tuding Demokrat Kuasai Proyek E-KTP

Setya Novanto saat hadir di sidang Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Penasihat Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menilai dari fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, berupa keterangan saksi, mulai mengungkap siapa saja sebenarnya aktor lain di balik skandal proyek e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat (PD) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adapun saksi yang dimaksud adalah mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Dia dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum, yang akhirnya pindah ke Partai Hanura.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjut. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas ini namanya intervensi, inilah yang disebut kekuasaan besar," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Menurut Firman, keterangan saksi sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP. Menurut dia, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang kan, disampaikan di Cikeas," kata Firman.

Dalam persidangan terdakwa Novanto, awalnya tim penasihat hukum menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitannya proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu. Mirwan kemudian mengakui proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.

Ditolak SBY

Mirwan mengaku pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.

Menurut Mirwan, ketika itu dia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin, bahwa ada masalah di dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (ren)

 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024