Dada Pasien Cantik National Hospital Diremas Usai Operasi
VIVA – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah meminta keterangan korban pasien cantik yang diduga mengalami pelecehan seksual saat dirawat di rumah sakit swasta National Hospital di Surabaya. Rekaman video korban memarahi pelaku atas perbuatannya itu menjadi viral di media sosial dan kini berlanjut pada penyelidikan polisi.
"Menurut keterangan korban, kejadiannya tanggal 23 Januari lalu, korban waktu itu habis operasi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis, 25 Januari 2018.
Korban, lanjut dia, sudah resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya. Polisi juga sudah mendatangi pihak rumah sakit untuk dikonfirmasi terkait keterangan korban. Bagaimana dengan pelaku? "Belum kami amankan," kata Rudi.
Dia menuturkan, berdasarkan rekaman dan keterangan sementara, pasal yang bisa diancamkan kepada pelaku ialah Pasal 290 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencabulan yang dilakukan terhadap korban dalam kondisi tidak berdaya atau tak sadarkan diri. "Ancamannya maksimum tujuh tahun penjara," ujar Rudi.
Seperti diberitakan, beredar video oknum pegawai rumah sakit diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita yang tengah menjalani perawatan. Dalam video yang diunggah akun Facebook Viv Yu, pasien wanita yang wajahnya disamarkan itu menangis sembari menunjuk ke arah perawat pria.
Wanita cantik berambut panjang itu menangis tersedu-sedu, tak terima dengan ulah tak senonoh pegawai pria rumah sakit kepadanya. Ia meminta pelaku mengakui perbuatan cabulnya tersebut.
"Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat. Kamu ngaku dulu? Kamu ngaku dulu?" kata korban sembari menangis.
"Iya, tapi tidak seperti itu, saya khilaf bu," kata pelaku sembari tertunduk.
"Tapi kamu pegang payudara saya kan, kamu remas-remas 2 sampe 3 kali kan? Kamu masukin tangan? Kamu puter-puter puting saya. Ngaku kamu?" bentak pasien.
(ren)