Pemfitnah Menteri Nasir sebagai PKI Diduga Orang Kementerian
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum dapat memeriksa dua orang yang diadukan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, atas kasus pencemaran nama baik. Alasannya dua orang yang dilaporkan sedang berada di luar negeri.
"Kita masih menunggu saksi, karena saksinya sekarang ada dua, yang ke luar negeri, kita tunggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, pada Rabu, 24 Januari 2018.
Menteri Nasir melaporkan seseorang yang mengirimkan pesan kepadanya melalui aplikasi percakapan Whatsapp dengan menuding dia lebih kejam dari Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Polisi menolak merinci identitas para terlapor tetapi menyebut mereka orang yang bekerja pada satu kementerian. Polisi masih mencari tahu nomor yang mengirimkan pesan teror itu kepada Menteri. Baru diketahui bahwa teror terjadi sekali.