Polisi Bakal Beberkan Fakta Tertembaknya Pengawal Prabowo
VIVA – Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian pengawal Prabowo Subianto, Fernando Joshua Wowor, yang diduga tertembak peluru dari pistol milik oknum anggota Brimob, Briptu AR.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan objektif atau sebenarnya-benarnya. Polisi akan menyelidiki sesuai dengan fakta yang terjadi di area parkir tempat hiburan malam Lipss Club, Sukasari, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, 20 Januari 2018.
Iqbal mengatakan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini akan diproses secara hukum. Tak terkecuali Briptu AR dan pelaku pengeroyokan lainnya, jika memang terbukti bersalah.
"Prinsipnya siapa pun yang bersalah dalam insiden ini akan kami proses hukum sesuai fakta se-objektif mungkin. Ingat se-objektif mungkin," kata Iqbal di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: Luka Parah, Brimob Penembak Pengawal Prabowo Gegar Otak
Ia meminta kejadian penembakan ini tidak dikaitkan dengan institusi dan kelompok tertentu. Ia pun menyebut kasus ini hanya kasus perorangan dan masih didalami motifnya.
"Insiden ini jangan dicampur aduk atau dikaitkan institusi atau kelompok tertentu. Ini adalah kegiatan atau insiden yang terjadi secara tiba-tiba, terkait dengan permasalahan perorangan. Motifnya sedang kami dalami," ucapnya.
Mantan kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menuturkan, kepolisian belum bisa memastikan kronologi kejadian tersebut. Hingga kini, polisi masih memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kejadian ini.
"Kronologi belum bisa saya sampaikan karena saat ini katakanlah korban, oknum, dan saksi-saksi belum lengkap diperiksa. Polresta Bogor yang menangani masalah ini sedang melakukan proses penyelidikan secara maraton dan tentunya detail. Kami ungkap nanti ke ruang publik ketika ini sudah selesai," ujarnya.
Baca: Beredar Foto Brimob Penembak Pengawal Prabowo Pamer Senjata