Forum Umat Islam Laporkan Ge Pamungkas ke Polisi

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan Ge Pamungkas ke Polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan komika Ge Pamungkas terkait video stand up komedinya yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Ketua umum FUIB Rahmat Himran sebagai pelapor mengatakan, lawakan Ge mengutip salah satu ayat Alquran yang kemudian dijadikan bahan olok-olok.

"Ayat Alquran tidak pantas dijadikan bahan lawakan dan tidak membuat lucu. Alquran merupakan akidah bagi umat Islam di mana kita harus menjaga bukan mengolok-olok. Oleh karena itu kami menganggap Ge Pamungkas melakukan penistaan agama," kata Rahmat di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kata yang dianggap menistakan agama oleh Ge yaitu ketika yang bersangkutan mengutip salah satu firman Allah yang tentang menguji keimanan. Dia menyatakan, ketika banjir di zaman Ahok itu dikatakan Ahok yang salah, tapi ketika banjir zaman Anies itu namanya musibah. Lalu Ge mengatakan kalimat "Bahwa Allah menguji itu sayang, sayang apaan?"

Menurut Rahmat, kalimat yang disampaikan Ge tersebut dianggap melecehkan salah satu ayat di kitab suci Alquran.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Oleh karenanya kami dari FUIB melaporkan secara resmi tindakan penistaan agama yang dilakukan Ge. Kami menilai Ge melanggar UU no 27 pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2, rentang penistaan agama," kata dia.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022