Pemutihan Selesai, Mobil Mewah Tunggak Pajak Akan Didenda
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, ada 1500 lebih mobil mewah di Jakarta yang masih menunggak pajak.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
"Kemarin datanya di BPRD (Badan Pajak Dan Retribusi Daerah) kan disebut pak Gubernur 1500-an lebih kurang," ujar Halim saat dikonfirmasi, Senin 22 Januari 2018.
Halim menyebutkan, mobil yang termasuk dalam kategori mewah ialah yang memiliki harga lebih dari Rp1 miliar. Terkait dengan besaran dan berapa lama mobil mewah itu menunggak pajak, Halim sendiri masih belum tahu persis data lengkapnya.
Hanya saja ia menyebut salah satu mobil mewah yang menunggak pajak ialah Ferrari dengan plat nomor B1 RED. Halim juga menegaskan bahwa pihaknya akan menilang mobil-mobil mewah penunggak pajak yang masih berkeliaran di jalan.
"Ditilang, kalau pemilik kendaraan yang STNK-nya belum bayar pajak ditilang, iya mengurus kan kemarin sudah diberi kesempatan pajak itu ada pemutihan tapi itu tidak dimanfaatkan oleh mereka semua itu," ujarnya menegaskan.
"Iya sekarang harus bayar denda." (mus)