Bertemu Dishub DKI, 3 Hal Ini Dikeluhkan Sopir Angkot
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerima perwakilan para sopir angkutan kota yang berunjuk rasa, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Perwakilan mereka diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu, mereka membahas tuntutan pengunjuk rasa.
Pertama, para sopir angkot ini tidak terima perilaku sejumlah oknum Dishub di Tanah Abang. "Yang pertama terkait perlakuan anggota Dishub, mohon jangan arogan," kata Andri.
Kedua, Andri menambahkan, perwakilan pengunjuk rasa mengeluhkan banyak armada angkutan umum yang beroperasi di Tanah Abang tidak sesuai dengan jumlah izin operasi. "Jadi, izin yang dikeluarkan katakan lah 200, tapi yang operasional 100 sampai 300, untuk hal itu kami sepakat," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan membuat tim kecil terdiri atas Dinas Perhubungan, operator M 03, M 08, M 09, dan M 010. Upaya itu untuk mengetahui data riil jumlah armada yang beroperasi di kawasan Tanah Abang.
Ketiga, pengunjuk rasa dan Dishub membahas terkait modifikasi trayek. Hal itu akan dibahas secara bersama-sama agar bisa melihat trayek mana saja yang memungkinkan untuk dimodifikasi.
Ketentuan itu akan dituangkan dalam bentuk berita acara. Hal tersebut menjadi panduan bagi anggota Dishub dan para sopir apabila terjadi penindakan.
Sebelumnya, ratusan sopir angkutan kota melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Senin 22 Januari 2018. Para sopir angkot tersebut mengeluhkan penutupan Jalan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ratusan pengunjuk rasa tersebut merupakan sopir dari tiga trayek, yakni M 08 jurusan Tanah Abang-Kota, M 10 jurusan Jembatan Lima-Tanah Abang, dan M 03 jurusan Benhil-Roxy.