Mau Layanan Gratis TransJakarta Pakai TJ Card, Ini Syaratnya
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
VIVA – Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan gratis naik Transjakarta saat ini bisa mendaftar di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Program ini dilaksanakan kembali sebagai respon tingginya antusiasme permintaan masyarakat akan layanan unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Data pendaftar akan dikirimkan ke Bank DKI untuk dicetak TJ Card," kata Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui keterangan tertulisnya, Minggu 21 Januari 2018. Â
Pendaftar layanan gratis naik Transjakarta cukup membawa identitas diri, yakni fotocopy KTP, pas foto 3x4 sebanyak dua lembar, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke kantor Transjakarta.
Menurut Budi, berdasarkan Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2017 ada sejumlah kategori yang mendapatkan layanan gratis dengan TJ Card, antara lain lanjut usia KTP DKI Jakarta (usia 60 tahun ke atas), penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran), pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek).
Lalu juga berlaku untuk penduduk Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu, Pengurus masjid (Marbot), Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), serta anggota TNI dan Polri yang harus menggunakan seragam dan menunjukkan kartu tanda anggota (khusus TNi dan Polri, tidak perlu melakukan perpanjangan).
"Bagi pemegang resi layanan gratis, Transjakarta juga meminta kepada mereka untuk menukarkan dengan TJ Card agar bisa mendapatkan fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Budi. (ren)