Polri: Penembakan atas Pengawal Prabowo Kasus Kriminal Biasa
VIVA – Kepolisian menyatakan kasus tewasnya Fernando Joshua Wowor akibat tertembak pistol anggota Brimob Kedung Halang, Brigadir AR, Sabtu kemarin murni kasus kriminal biasa. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan tak ada sangkut paut antara kasus penembakan ini dengan aktivitas Fernando, yang disebut-sebut sebagai kader Partai Gerindra.
"Saya ingin sampaikan bahwa kasus ini adalah kasus kriminal biasa yang dilakukan oleh oknum ya, baik dari pihak Polri, kalau dari partai, ya oknum partai. Ini tidak ada kaitannya dengan masalah politik atau yang lainnya. Jadi ini tidak ada melibatkan institusi," kata Setyo kepada VIVA, Minggu 21 Januari 2018.
Menurutnya, kasus penembakan yang menewaskan pengawal pribadi orang nomor satu di Partai Gerindra, Prabowo Subianto itu saat ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Ketika disinggung, apakah seorang anggota polri dapat membawa senjata api dengan leluasa ke tempat hiburan malam? Setyo mengaku masih belum mengetahui detail kronologis kasus penembakan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.
"Siapa pun yang bersalah nanti akan kita lihat dan akan kita proses. Kita akan teliti lagi seperti apa posisi kasus sesungguhnya, siapa yang bersalah yaa kita akan ajukan ke proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Fernando tewas akibat tertembak pistol yang dibawa Briptu AR di area parkir Lipps Club Bogor, Sukasari, Bogor Timur. Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan itu diawali keributan antara Briptu AR dengan Fernando. (ren)
Baca: Briptu AR Tembak Pengawal Prabowo di Hadapan Calon Istri