Pistol Penembak Pengawal Prabowo Senjata Resmi Brimob
- VIVA/Aprian Romadhoni
VIVA – Kepolisian belum bisa memastikan kronologi penembakan yang dilakukan anggota Brimob Kedung Halang, Bogor, terhadap Fernando Wowor, pengawal pribadi Prabowo Subianto, Sabtu kemarin di area parkir Lipps Club, Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat, yang saat ini menjabat pelaksana tugas Kepala Polres Kota Bogor, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono, sejauh ini kepolisian sedang memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa itu.
"Kejadiannya di tempat parkir. Kami belum tahu masalahnya apa sedang dalam penyelidikan kemudian saksi sudah amankan barang bukti sudah amankan," kata Iksantyo, Minggu 21 Januari 2018.
Iksantyo menuturkan, dari penyelidikan sementara, dipastikan pistol milik anggota Brimob itu, yang meletus dan mengenai kepala Fernando, bukan senjata ilegal. Pistol itu merupakan senjata resmi dan terdata lengkap di kesatuannya.
"Sudah saya jelaskan ini senjata adalah perlengkapan perorangan Polri, apa lagi dia anggota Brimob, surat-suratnya sudah lengkap. Dia juga bisa membawa juga," ujar Iksantyo.
Diketahui, Fernando tewas ditembak seorang anggota Brimob di area parkir depan Lipps Club Bogor, Sukasari, Bogor Timur. Jawa Barat.
Penembakan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari pukul 02.00. Ketika itu korban dan dua rekannya, Rio Endika Putra Pradana dan Arif Arif Rochmawan, menuju Dunkin Donuts. (ren)
Baca: Ditembak Brimob, Jenazah Pengawal Prabowo Dibawa ke Tomohon