Becak Mau Berkeliaran Lagi, Polda Minta DKI Pikir Ulang

Seorang tukang becak di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pihak Pemerintah DKI Jakarta untuk mengkaji kembali penggunaan becak di jalan raya. Sebab, jika becak beroperasi lagi, ditakutkan menambah titik kemacetan dan meningkatkan angka kecelakaan di Ibu Kota.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

"Becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2018.

Halim menyarankan operasional becak sebaiknya ditempatkan sebagai angkutan lingkungan atau mendukung menjadi sarana transportasi wisata. "Mungkin di tempat permukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum," ujarnya.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

Sebelumnya pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, menilai becak sudah tak layak dijadikan alat transportasi di Ibu Kota.

Ia berpendapat, konsep pola transportasi makro di DKI Jakarta tak mencantumkan becak untuk digunakan dalam moda transportasi massal.

Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit

Ketimbang mewacanakan becak dihidupkan kembali, lebih baik pemerintah DKI fokus membenahi transportasi publik yang nyaman dan ramah lingkungan.

"Bajaj misalnya. Tidak usah menggenjot, pakai mesin dan juga ramah lingkungan. Karena bajaj kita sudah bahan bakar gas," kata Ellen kepada VIVA, Rabu 17 Januari 2018. (ren)

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan dan insentif bebas pajak kendaraan listrik guna menarik minat masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024