Becak Mau Berkeliaran Lagi, Polda Minta DKI Pikir Ulang

Seorang tukang becak di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pihak Pemerintah DKI Jakarta untuk mengkaji kembali penggunaan becak di jalan raya. Sebab, jika becak beroperasi lagi, ditakutkan menambah titik kemacetan dan meningkatkan angka kecelakaan di Ibu Kota.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2018.

Halim menyarankan operasional becak sebaiknya ditempatkan sebagai angkutan lingkungan atau mendukung menjadi sarana transportasi wisata. "Mungkin di tempat permukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum," ujarnya.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Sebelumnya pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, menilai becak sudah tak layak dijadikan alat transportasi di Ibu Kota.

Ia berpendapat, konsep pola transportasi makro di DKI Jakarta tak mencantumkan becak untuk digunakan dalam moda transportasi massal.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Ketimbang mewacanakan becak dihidupkan kembali, lebih baik pemerintah DKI fokus membenahi transportasi publik yang nyaman dan ramah lingkungan.

"Bajaj misalnya. Tidak usah menggenjot, pakai mesin dan juga ramah lingkungan. Karena bajaj kita sudah bahan bakar gas," kata Ellen kepada VIVA, Rabu 17 Januari 2018. (ren)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025