Anies Sebut Becak Bukan untuk Transportasi Konvensional

Penarik becak di Tanah Tinggi, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jika kembali beroperasinya becak di Jakarta bukan untuk transportasi konvensional seperti zaman dahulu. Becak, kata dia hanya diperuntukkan sebagai wisata.

Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

"Kita ini hidup di tahun 2018, umumnya becak dipakai di perkampungan oleh ibu-ibu yang berbelanja di pasar atau untuk anak-anak yang sekolahnya berjarak dekat. Tentunya, di daerah-daerah besar, publik akan lebih memilih untuk menggunakan transportasi-transportasi lainnya," ujar Anies di kantornya, Jumat, 19 Januari 2018.

Menurut dia, dari data yang diperolehnya sementara, becak yang beroperasi di Jakarta berjumlah seribu lebih. Namun, tidak beredar di jalan utama tetapi di lingkungan perumahan.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

"Kenyataannya, ada lebih dari 1.000 becak selama ini masih ada di Jakarta. Kedua, mereka beroperasi di lingkungan perkampungan. Yang ingin kami atur adalah mereka yang beroperasi di lingkungan. Barangkali banyak yang berasumsi akan menjadi seperti di tahun 80-an, 70-an," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan jika pengoperasian becak akan digunakan sebagai pariwisata dan bukan untuk moda tranportasi konvensional.

Tukang Becak Bakal Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Sarana-Prasarananya Lengkap

Sandiaga memaparkan, pengoperasian becak nantinya akan dibuat seperti angkutan lingkungan (angling). Hal itu untuk meningkatkan nilai pariwisata dan juga kehadiran becak nantinya dapat menghasilkan lapangan kerja baru bagi warga ibu kota.

"Jadi kayak angling, angkutan lingkungan. Nah ini juga untuk memastikan lapangan pekerjaan ada. Terus pariwisata kami sambungkan dengan beberapa destinasi wisata, itu yang jadi pemikiran," ujarnya.

Laporan: Safira Noor Haliza

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024