Auditor BPK Ajak Pegawai Jasa Marga Rapat, Ternyata Karaoke
- VIVA/Suparman
VIVA – Baru-baru ini terungkap bahwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengajak pegawai PT Jasa Marga untuk mengadakan rapat pada malam hari. Namun, setelah bertemu, ternyata auditor BPK mengajak pegawai Jasa Marga tersebut untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
Demikian dikatakan sejumlah pegawai Jasa Marga dan pegawai perusahaan kontraktor ketika bersaksi untuk terdakwa Setia Budi, GM Jasa Marga cabang Purbaleunyi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.
"Saat itu kami rapat untuk menyiapkan data jawaban atas temuan BPK. Sore hari, saya lupa jamnya 15.00 atau 16.00 WIB, Pak Saga ditelepon tim BPK. Lalu telepon di-loudspeaker, adanya permintan rapat malam," kata pegawai PT Marga Maju Mapan, Suhendro.
PT Marga Maju Mapan merupakan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek yang dilaksanakan oleh PT Jasa Marga. Salah satunya yakni pekerjaan scrapping, filling, overlay dan rekonstruksi perkerasan pada ruas jalan tol Cipularang Purbaleunyi.
Suhendro mengatakan pada awalnya tidak memahami maksud permintaan rapat malam hari. Tapi belakangan dia mengetahui yang dimaksud oleh auditor BPK adalah hiburan malam.
"Saya tanya, bahwa rapat malam itu karaoke," kata Suhendro.
Permintaan auditor BPK untuk menikmati hiburan malam itu juga diakui Saga Hayyu Suyanto Putra selaku Deputy GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga.
Menurut Saga, pada sore harinya dilakukan rapat di kantor pusat PT Jasa Marga untuk mengklarifikasi temuan BPK.
"Saya lihat mereka fokusnya bukan ke situ. Posisi kami jelang zuhur, kelihatannya teman-teman mitra menjelaskan dalam suasana yang sudah tidak kondusif," kata Saga.
Menurut para saksi, saat itu ada lima orang yang dari pihak Jasa Marga. Sementara, dari pihak auditor BPK ada tujuh orang.
Masing-masing auditor BPK yang ikut pada saat itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.
Mereka kemudian diajak ke sebuah tempat karaoke di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. Menurut Saga, tempat tersebut telah dipesan lebih dulu oleh auditor BPK.