Ribut Becak, Anies Sejatinya Penuhi Kontrak Politik Jokowi

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • twitter

VIVA – Polemik mengenai diperbolehkannya becak kembali beroperasi di wilayah tertentu Jakarta menjadi perdebatan hangat di tengah-tengah masyarakat. Banyak yang mendukung tapi tak sedikit yang mencibirnya. Namun sejatinya apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno ini juga pernah direncanakan pendahulunya.

Ya, akhirnya setelah menunggu sejak 2012 warga DKI Jakarta yang tinggal di perkampungan dan warga yang masih setia berprofesi sebagai pengayuh becak di kampung-kampung bisa bernafas lega. Kehadiran mereka yang selama ini distigmakan sebagai sumber masalah pembangunan kota yang modern, kini dihapus oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Warga kampung kini menjadi bagian dari solusi mengubah Jakarta menjadi lebih baik.

Keputusan untuk menghapus larangan becak ini juga sempat ramai jadi bahan perdebatan di dunia maya.

“Otentik. BECAK adalah janji yang dibuat oleh @jokowi dan tidak pernah dilunasi. Ini perlu disebarkan agar tidak ada sesat pikir di antara kita. Fotonya diambil dari bang @sandalista1789,” tulis akun @sisifus_.

Terkait dengan nada sumbang yang menganggap keputusan gubernur dan wagub menghapus kebijakan pelarangan becak beroperasi di Jakarta ini tak relevan dan justru dianggap bergerak mundur, juga mendapat tanggapan dari Senator Jakarta Fahira Idris.

Fahira Idris mengungkapkan, rencana penataan kampung-kampung di Jakarta dan membolehkan becak beroperasi di kawasan tertentu sebenarnya sudah mulai bergulir di awal-awal Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun, sayangnya rencana tersebut tidak kunjung terdengar saat tampuk kepemimpinan beralih ke Ahok dikarenakan Jokowi terpilih menjadi presiden. Padahal penataan kampung dan becak sudah menjadi kontrak politik pasangan Jokowi-Ahok saat kampanye Pillkada DKI Jakarta 2012.

“Kita patut bersyukur ada pemimpin yang sepenuh hati mau melunasi janji-janji pemimpin terdahulu. Kontrak politik sebelumnya yang tidak ditunaikan biarkan menjadi catatan sejarah. Saatnya warga Jakarta terutama mereka yang di kampung-kampung kota mempersiapkan diri menjadi bagian penting dari proses pembangunan di DKI Jakarta. Warga Jakarta saat ini mulai dikembalikan ‘khittahnya’ sebagai subyek pembangunan,” kata Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.

Menurut Fahira, program Community Action Plan (CAP) atau program peningkatan kualitas kawasan permukiman kampung-kampung di Jakarta yang baru saja diluncurkan Gubernur Anies senada dengan rencana Jokowi saat menjadi Gubernur untuk menata kampung-kampung di Jakarta.

Saat itu, Jokowi merencanakan penataan kampung tidak hanya dilakukan dengan konsep kampung deret, tetapi penataan kampung juga disesuaikan dengan kekuatan lokal yang ada di masing-masing kampung.

“Seingat saya di masa Pak Jokowi desain penataan kampung sudah ada. Tapi ya kita tahu sendiri kelanjutannya seperti apa. Oleh gubernur penggantinya kampung bukan ditata malah digusur. Program CAP ini adalah lembaran dan harapan baru warga kampung kota Jakarta. Saya berharap warga Jakarta lain yang hidupnya lebih nyaman, terbuka matanya bahwa kampung adalah bagian integral dari pembangunan Kota Jakarta yang harus ditata bukan digusur,” tegas Ketua Komite III DPD ini.

Sama dengan penataan kampung, penataan becak di kampung-kampung atau di tempat-tempat yang memang becak masih beroperasi juga menjadi kontrak politik gubernur dan wakil gubernur terdahulu yang hendak ditunaikan Anies- Sandi.

Namun, anehnya masih ada sebagian masyarakat bahkan akedemisi dan pengamat yang gagal paham terhadap rencana penataan becak ini. Mereka menganggap Anies-Sandi akan membanjiri jalan-jalan protokol di Jakarta dengan becak.

“Tidak paham isu tetapi berkomentar, jadi ya gagal paham. Sesekali jalan-jalanlah ke Teluk Gong, ke Koja, Cilincing, atau ke Tanjung Priok, becak masih ada bahkan ada ribuan warga yang menggantungkan nafkahnya sebagai pengayuh becak,” katanya.

Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara

“Becak masih dibutuhkan setidaknya bagi emak-emak yang hendak dan pulang dari pasar. Mereka mencari nafkah halal sehinga harus dimudahkan. Tidak boleh lagi abang-abang becak, tiap hari harus kucing-kucingan dengan aparat,” tambah Fahira.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Aniaya Tukang Becak Secara Brutal hingga Lumpuh, Anggota Brimob Ditahan Propam

Propam Polda Sumut menahan oknum Brimob Bharaka RHG di tahanan patsus sejak 22 Mei 2024. Penganiayaan RHG terhadap korban dilakukan secara brutal.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024