Diperiksa 3 Jam, Ustaz Zulkifli Diizinkan Dakwah Lagi
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Penyidik Cybercrime Bareskrim Mabes Polri memeriksa ustaz Zulkifli Muhammad Ali sekitar 3 jam. Usai pemeriksaan, dia diizinkan kembali untuk berdakwah.
Proses penyidikan, kata Zulkifli, berjalan lancar dengan suasana cair. Â "Saya merasa di rumah sendiri. Dan tadi pak Dir (Direktur Cyber Bareskrim Polri) menyampaikan 'untuk proses hukum yang sedang dijalankan adalah kewajiban polisi. Tapi pak Ustaz diperkenankan kembali berdakwah'," kata Zulkifli di Gedung Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.Â
Usai ke luar dari gedung Bareskrim Polri, Zulkifli disambut ratusan orang dari FPI. Â Massa menyambut sang ustaz dengan bersalawat. Zulkifli sempat menyampaikan orasi sebelum massa membubarkan diri.
Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan  ujaran kebencian yang berbau Sara dan memprovokasi. Ujaran  kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah  di salah satu masjid di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media  sosial.
Dalam ceramahnya itu, Zulkifli mengatakan, pada 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, Cina, syiah dan liberal. Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.