Diperiksa Penyidik Polda, Sandiaga: Saya Tidak Bawa Apa-apa
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penggelapan tanah, Kamis 18 Januari 2018.
Ia tiba sekira pukul 12.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Ia menggunakan batik merah muda dan celana hitam.
Sandiaga datang didampingi sekitar dua sampai tiga orang. Dia tak menggubris berbagai pertanyaan awak media. "Nanti ya keterangannya habis ini (pemeriksaan)," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Januari 2018.
Ia mengaku tak membawa apapun dalam pemeriksaan kali ini. "Saya tidak bawa apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan masalah penggelapan, pasal 372 KUHP. Terlapornya Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 13 Maret 2017.
Sementara Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.
Andreas ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan tanah pada 19 Oktober 2017. "Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Kamis, 19 Oktober 2017.