Ratusan Pengacara akan Bela Ustaz Zulkifli Muhammad

ilustrasi bareskrim polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin mengemukakan, sekitar 100 orang pengacara  bakal menjadi penasihat hukum tersangka kasus ujaran kebencian, ustaz Zulkifli Muhammad Ali. 

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Novel mengungkapkan, advokat tersebut berasal dari beberapa organisasi Alumni 212. "Begitu luar biasa respons, banyak yang minta bergabung ya kami tampung semuanya. Lebih dari 100 hingga saat ini. Itu akan bertambah terus," katanya.

ACTA akan menurunkan 20 orang advokat, sementara GNPF-Ulama sekitar 30 orang, ditambah dari Bang Japar. Nantinya, para advokat ini akan melebur membentuk tim khusus kuasa hukum Zulkifli. "Insya Allah kami akan bentuk tim khusus, melebur semuanya dari berbagai macam elemen," ujar Novel. 

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Saat ini, Novel mengungkapkan, Zulkifli belum memiliki kuasa hukum pribadi. Terbentuknya tim advokat ini, setelah Zulkifli meminta pendampingan hukum kepada Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Achmad Michdan. 

Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau Sara dan memprovokasi. Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media sosial.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

Dalam ceramahnya itu, Zulkifli mengatakan, pada 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, Cina, syiah dan liberal. Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.

Hari ini, Zulkifli dijadwalkan akan diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta.
 

Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024