Siang Ini, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali Diperiksa Polisi
- Youtube Al Hujjah Channel
VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, mengagendakan pemeriksaan terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali.
Zulkilfi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, melalui ceramah yang ia sampaikan di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017 lalu.
Kepala Unit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan, penyidik yang dipimpin oleh dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli yang ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kelihatannya sehabis Zuhur (pemeriksaan Zulkifli)," kata Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Januari 2018.
Semestinya, Zulkifli menjalani pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh pihaknya sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena yang bersangkutan mempunyai kesibukan yang lain, sehingga pemeriksaan diundur menjadi siang hari.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan oleh seseorang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017.
Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timnya berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber, tanggal 3 Januari 2018.
"Jadi penetapan tersangka itu berdasarkan adanya penyidikan, baru kita bisa tetapkan tersangka," kata Irwansyah, Rabu 17 Januari 2018.
Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan di Jakarta.
Dalam ceramah yang viral di media sosial itu, dia berani mengatakan bahwa tahun 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, Cina, syiah dan liberal. (ase)