Tukang Kebun Perumahan di Lebak Bulus Temukan Mortir

Ilustrasi temuan mortir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Tahir/tvOne

VIVA – Satu buah mortir diamankan pihak kepolisian di sebuah kawasan perumahan River Fill, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2018. 

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Alat yang ditemukan berspesifikasi militer tersebut dilaporkan seorang tukang kebun bernama Jamsuni.

Jamsuni melaporkan kejadian itu setelah menyimpan hampir tiga bulan lamanya di tempat ia bekerja sebagai tukang kebun Kompleks Perumahan River Fill.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

"Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 sekitar jam 15.00 WIB saksi (Jamsuni) baru memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas patroli Polsek Cilandak Aiptu Beresman Manurung," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto kepada wartawan di Jakarta.

Sujanto menyatakan, awalnya Jamsuni tak mengetahui benda yang ia simpan ternyata berbahaya. Saat menemukan barang itu, Jamsuni menaruhnya di sebuah ember cat.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

"Saat saksi meratakan tanah di lahan kosong Kavling 19A, saksi menemukan benda yang merupakan proyektil mortir," kata dia.

Atas kejadian tersebut, Sujanto menyatakan, petugas telah mengamankan mortir ke tempat yang lebih aman. Tim Gegana pun sudah turun ke lapangan untuk mengindentifikasi temuan tersebut.

Dia juga meminta kepada masyarakat, bila menemukan benda mencurigakan segera melaporkan kepada aparat atau pos polisi terdekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah amankan mortir dimaksud pada tempat lebih aman di tanah lapang dan dipasang police line," ujarnya. (ase)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024