Lagi-lagi, Nasabah Laporkan Asuransi Allianz ke Polisi
- famouslogos.net
VIVA – Nasabah asuransi PT Allianz Life Indonesia kembali melapor ke polisi. Adalah Heni Anggraeni (30) yang melaporkan Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia, Jan-Joris Lowerier dan Wakil Direkturnya, Handoko G Kusuma, ke Polda Metro Jaya
Keduanya dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 63 huruf F, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 huruf C jo Pasal 8 ayat (1) huruf F UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporannya bernomor LP/249/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 15 Januari 2018. Menurut dia, kedua petinggi tersebut menolak klaim asuransi sebesar Rp45 juta. Hal itu ia lakukan saat mengobati kecelakaan motornya pada pada 24 Juli 2017 lalu.
Akibat kecelakaan yang menimpanya di kawasan Tangerang itu, ia pun harus dirawat di Rumah Sakit Omni berdasarkan pemeriksaan dokter. Dia sendiri mengaku sudah jadi nasabah sejak Juni 2017 dan selalu bayar premi sebesar Rp800 ribu per bulan.
"Dokter menyatakan saya harus dirawat dan saya dirawat selama 15 hari di sana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 17 Januari 2018.
Keluar dari rumah sakit, Heni kemudian mengurus dokumen guna mengajukan klaim asuransi yang mana total biayanya mencapai sekitar Rp45 juta. Alih-alih diterima, penolakan justru didapat karena pihak Allianz menilai Heni tak perlu dirawat.
Padahal, Heni dirawat berdasarkan rekomendasi dari dokter RS OMNI. Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya sudah pernah menyampaikan keberatan pada pihak Allianz, tapi hal iti tak digubris sampai pada akhirnya ia mengikuti jejak beberapa nasabah Allianz yang diketahui juga pernah melapor ke polisi atas hal yang tak jauh beda.
"Tapi bukannya kita dapat respons baik, yang katanya dulu responsnya cepat dan lain sebagainya, saya September 2017 dapat surat penolakan dari Allianz. Yang saya pertanyakan, siapa dari pihak Allianz yang berani menyatakan bahwa saya enggak perlu dirawat, sedangkan dokter rumah sakit yang menyatakan bahwa saya harus dirawat inap pada saat itu," kata dia. (ase)