Sandiaga Akui Ada Kontrak Politik Operasikan Becak Kembali
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sanidaga Uno mengakui, kebijakan untuk mengizinkan becak beroperasi kembali di Jakarta, merupakan bagian kontrak politik yang dibuat saat mengikuti Pilkada DKI 2017 lalu.
Menurut Sandiaga, kontrak tersebut ditandatangani Anies Baswedan. "Kontrak politik ini disodorkan untuk Pak Anies dan ternyata ini kontrak politik pemerintah sebelumnya juga. Jadi mereka memiliki beberapa kontrak politik. Jadi ini yang lagi coba kami tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Pada pemerintahan sebelumnya, Sandiaga menyebutkan, terdapat kontrak politik yang akan membolehkan becak kembali beroperasi. Namun Sandiaga tak menyebutkan siapa gubernur sebelumnya yang juga membuat kontrak politik tersebut.
"Untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kami tunaikan. Jadi kami buat dalam satu kontinuitas, satu kesinambungan," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, dia bersama Anies berusaha menepati kontrak politik yang telah dibuat selama kampanye. Selain itu, dia juga berusaha menunaikan kontrak politik pemerintahan sebelumnya yang belum terlunasi.
"Kami punya beberapa kontrak politik dan kami tabulasi dan kami akan tunaikan semuanya. Jadi tidak memilah-milah mana kontrak politik," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan akan mengizinkan becak kembali beroperasi di Ibu Kota. Nantinya, becak bukan sebagai transportasi umum yang melintas di jalan protokol tetapi sebagai angkutan lingkungan di beberapa titik saja. (one)