Olah TKP Selesai, Balkon di BEI Tetap Belum Bisa Digunakan

Pengelola Gedung BEI, Farida Riyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pihak kepolisian sudah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya balkon di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa, 16 Januari 2018. Usai kejadian olah TKP, maka kegiatan di BEI pada Rabu, 17 Januari esok dapat kembali normal.

BEI Cetak Laba Bersih Rp 578,67 Miliar di 2023

Tak hanya itu, Tower II yang menjadi lokasi ambruknya balkon dapat kembali digunakan karyawan. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari tim yang memeriksa dalam olah TKP.

"Tadi sudah dapat assesment dari tim independen bahwa ini bukan struktur utama. Kalau selasar struktur tambahan gedung ini aman," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.

Gelar RUPST, BEI Tetapkan Jajaran Komisaris Periode 2024-2028

Meskipun semua gedung di BEI dapat digunakan, Setyo menyebut terkecuali balkon atau selasar lainnya yang ada di gedung BEI. Menurutnya, penggunaan balkon lainnya masih menunggu persetujuan dan penguatan bangunan.

"Masih tidak boleh. Masih dilakukan assesment dan akan dilakukan penguatan," ucapnya.

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Mengenai pemeriksaan kontraktor pembuat balkon, Setyo menuturkan hal itu dilakukan usai penyelidikan di TKP rampung.

Ia pun enggan berandai-andai apakah ambruknya ini diakibatkan faktor kelalaian dan kesengajaan.

"Nanti kita lihat dari Puslabfor apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kalau ternyata dua-duanya tidak ada, ya kecelakaan. Kita lihat unsurnya dan tidak bisa berandai. Labfor masih bekerja," katanya. (one)

Ilustrasi investor pasar modal.

Ini Kata BEI soal Emiten yang Untung tapi Masih Absen Bagi Dividen

Direktur Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manulang bicara soal fenomena emiten yang untung, namun tidak memabagikan dividen.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2024