Apa yang Salah dengan Ambruknya Balkon Gedung BEI?
- TMC Polda Metro
VIVA – Balkon penghubung antara tower satu dan dua gedung Bursa Efek Indonesia atau BEI ambruk pada Senin siang, 15 Januari 2018, sekitar pukul 12.10 WIB. Akibat kejadian itu, puluhan orang menjadi korban dan dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Kejadian ambruknya balkon penghubung dua bangunana inti ini langsung menjadi perhatian publik. Beberapa pihak termasuk kepolisian menganggap kejadian ini sebagai hal aneh. Namun menurut beberapa pihak menyebut ada kesalahan dalam prosedur pembuatan balkon penghubung tersebut.
Menurut pakar konstruksi yang juga seorang arsitek, Dori Herlambang, sebenarnya ada beberapa kejanggalan dari balkon yang menghubungkan dua tower BEI tersebut.
"Dari beberapa tayangan video yang saya lihat, tampak jika selasar kantilever atau menggantung ini ada yang janggal. Seharusnya bangunan kantilever strukturnya harus ditopang balok yang dibuat sejak awal menerus dari dalam bangunan inti ke arah luar," kata Dori saat dihubungi VIVA.
Dari kasus ambruknya balkon BEI ini, lanjut Dori, struktur tambahan balkon ini dibuat dari balok-balok baja yang hanya ditempel ke dinding. Padahal menurut Dori, bangunan core pada gedung bertingkat tidak boleh hanya ditempel karena tentu saja daya cengkramnya kurang kuat.
Dengan kata lain, bangunan tambahan sebuah gedung tetap harus mengandalkan balok terusan dari gedung intinya, tidak boleh hanya sekedar menempel.
"Memang saat kejadian ada beban sekelompok mahasiswa, namun kalau kantilevernya benar sebenarnya tidak masalah. Terlebih itu beban yang bergerak tidak statis. Kalau statis seperti perabotan yang berat mungkin lama kelamaan akan berpengaruh. Jadi intinya kantilever itu tidak didesain dengan baik," kata Dori.
Dori menambahkan terkait dengan bisa tidaknya arsitektur dimintai pertanggung jawaban, ia tak serta merta memberikan jawaban. Menurut Dori, semua harus diteliti termasuk kemungkinan pembangunan balkon itu setelah gedung utama dibuat serta kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa terjadi.
Saat disinggung mengenai prosedur pengawasan dalam pembangunan sebuah gedung, Dori menambahkan, bahwa sebenarnya ada badan bernama TABG (Tima Ahli Bangunan Gedung).
"Sebenarnya ada TABG, sebuah tim yang dibentuk pemda untuk memantau dan mengawasi pembangunan sebuah gedung. Nah yang jadi pertanyaan, apakah selasar ini dibangu setelah bangunan utama jadi atau tidak," terangnya.
"Yang jelas selasar ini lebih dari 2 meter dan tentunya tidak boleh hanya dibangun dengan struktur tambahan saja. Tapi harus dibangun dari struktur penompang yang memang menyatu dengan bangunan utama, tambahnya.