Anies: Izin Terakhir Gedung BEI Diterbitkan Mei 2017
- VIVA/Bayu Januar
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai ambruknya balkon Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin siang 15 Januari 2018. Anies mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi gedung tersebut.
"Inspeksi terakhir itu dilakukan bulan Mei 2017. Inspeksi dilakukan, izin terakhir itu keluar di situ," kata Anies di Balairung, Balai Kota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 15 Januari 2018.
Anies mengatakan, dalam melakukan pengecekan tersebut, tim dari Pemprov DKI sempat mengalami beberapa kendala. Sehingga saat inspeksi tersebut tim dari Pemprov DKI tidak bisa mengakses seluruh wilayah Gedung BEI.
"Memang tim kita pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya. Tapi secara umum, gedung tidak ada permasalahan," ujarnya
Selain itu menurut Anies, hal yang perlu digarisbawahi adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan tersebut belum sepenuhnya keluar. SLF masih dalam tahap rekomendasi teknis oleh Dinas Penataan Kota untuk diberikan perpanjangan SLF.
"Sertifikat SLF-nya itu berlaku sementara, akan berakhir tanggal 25 Januari, jadi 10 hari dari sekarang," ujarnya
Saat itu Anies mengatakan, SLF-nya itu di dalam rekomendasi teknis oleh Dinas Penataan Kota, dikatakan bahwa diberikan rekomendasi untuk penerbitan perpanjangan sertifikat laik fungsi, SLF, di PTSP. "Tapi dengan catatan bahwa rekomendasi teknis ini hanya menyatakan kelaikan fungsi bangunan," ujarnya.
Anies mengatakan, karena SLF masih bersifat sementara, maka yang juga menjadi catatan adalah, segala risiko yang timbul dalam penggunaan bangunan dan lingkungan adalah tanggung jawab pemilik Gedung atau pengelola gedung secara umum
"Dan poin ketiga adalah pemilik/pengelola bangunan agar melakukan pemeliharaan bangunan secara berkala itu catatannya," ujarnya