Yusril: Ganti Rugi HGB, Anies-Sandi Wajib Konsultasi ke DPRD

Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengkaji ulang keinginannnya untuk membayar ganti rugi jika sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan reklamasi jadi ditarik.

Ada Pergub Baru, Reklamasi Tetap Tidak Dilanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara, Yusri Ihza Mahendra mengatakan, rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyiapkan dana Rp483 miliar demi ganti rugi tidak boleh sepihak.

Sebab dana sebesar itu dari APBD sehingga harus diketahui dahulu oleh DPRD untuk mendapat persetujuan.

DKI Segel Pulau Reklamasi, Agung Podomoro Bantah Miliknya

"Pemda DKI (ganti rugi) sekarang uang dari mana? Itu kan harus dibicarakan dengan DPRD untuk dapat APBD," kata Yusril saat diskusi di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.

Yusril pun yakin biaya investasi yang telah dikeluarkan membangun pulau buatan itu lebih besar dari ganti rugi seperti yang diwacanakan Sandiaga.

Anies Minta Jaga Bangunan di Pulau Reklamasi yang Disegel

Jika permohonan pembatalan HGB dikabulkan, maka bisa dipastikan pengembang akan melakukan gugatan ke Pengadilan. Hal itu dikarenakan, pengembang telah mendapat perjanjian kerja sama membangun lahan reklamasi yang dituangkan dalam sertifikat dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi harus ada satu diskusi yang panjang dan solusi baik untuk sikapi persoalan ini. Bukan karena kita secara politis ingin membatalkan ya," ujarnya.

Selain soal ganti rugi, pemerintah Ibu Kota juga harus memikirkan nasib lahan yang bakal terbengkalai akibat penghentian pembangunan proyek tersebut. Jika benar terjadi, jangan sampai lahan hanya dibiarkan begitu saja tanpa memperhatikan nasib selanjutnya bagi dampak lain di sekitar kawasan.

"Berapa puluh triliun kalau harus dibatalkan? Terus kalau dibatalkan mau diapain pulaunya? Mau dihancurin? Itu kan jadi mubazir," kata Yusril.

 Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

Pemindahan ibu kota mubazir. Utang negara masih numpuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2019