Sandiaga: Reklamasi Dihentikan, Pengembang Belum Respons
- Twitter @aniesbaswedan
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap menempuh semua konsekuensi hukum terkait dengan pembatalan proyek reklamasi. Sandiaga menegaskan apa yang telah diamanahkan oleh warga DKI Jakarta, harus dilaksanakan dengan perbuatan yang nyata.
"Kita lihat alangkah baiknya ada kerja sama antar lembaga untuk mencari terobosan untuk menata ulang kembali. Kita ingin kembalikan demi kepentingan warga kebanyakan," kata Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.
Sandiaga mengaku hingga kini pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk beberapa kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kita sampaikan kepada pengembang bahwa di era kita, reklamasi dihentikan. Kita ingin tata dahulu. Memang sampai saat ini belum ada respons dari pengembang, mulai dari saya kampanye sampai sekarang belum ada," ujar Sandi.
Ketika ditanya apabila nanti pihak pengembang menuntut lewat Pengadilan Industri dan berujung pada denda dengan jumlah cukup tinggi, Sandiaga menegaskan pemerintah DKI Jakarta akan menempuh semua konsekuensi hukum, termasuk dengan membayarkan denda.
"Konsekuensi hukum itu harus kita canangkan. Mereka kan sudah melanggar hukum, sudah ada kasus korupsi, sudah ada orangnya masuk penjara. Ada catat administrasi. Jadi pengembang tidak boleh semena-mena, masa pemerintah enggak hadir untuk kepentingan masyarakat," ujar Sandiaga menegaskan.
Saat ini ia mengatakan masih terus mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk mencari alternatif solusi atas keputusan tersebut. Menurutnya, solusi hukum, aspek penciptaan lapangan kerja dan memastikan lingkungan agar terus terjaga, harus dipikirkan bersama-sama.
"Intinya kita hentikan reklamasi dan segala konsekuensi menghentikan reklamasi itu harus kita realisasikan," ujarnya.