Sopir Culik Gadis Anak Majikan, Dibawa ke Bali dan Diperkosa

Ilustrasi/Penculikan
Sumber :
  • www.osce.org

VIVA – Seorang sopir pribadi nekat menculik dan memperkosa gadis anak majikannya. Korban dibawa dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat ke sebuah hotel di Pulau Bali.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Menurut Kepala Polsek Metro Pondok Gede, Kompol Suwari, pelaku bernama Ahmad Nurdin (22 tahun), dia menculik anak majikannya berinisial R (15 tahun) sejak Senin, 8 Januari 2018.

Korban dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan disekap di kamar hotel, lalu diperkosa berkali-kali. "Korban datang ke Bali menggunakan pesawat. Dan menginap di salah satu hotel di sana," kata Kompol Suwari, Jumat, 12 Januari 2018.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Keberadaan pelaku dan korban di Bali terdeteksi polisi setelah orang tua korban menerima bukti transaksi bank, yang alamat transaksinya berada di Bali.

 "Tidak lama, tersirat kabar keduanya sedang berada di Bali," ujarnya.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Pelaku memperkosa korban dengan cara mengancam akan membunuhnya. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua celana dalam milik pelaku dan korban, telepon genggam, dan alat kontrasepsi.

Suwari menuturkan, saat ini Nurdin, sudah mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede, dia terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024