Polda Metro Selidiki Kematian Bayi di Dalam Pesawat Etihad
- v
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan tes guna membuktikan apakah bayi yang dikandung Hani Binti Kahid Uta (37), warga asal Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia sejak dalam kandungan atau setelah lahir, di atas Pesawat Etihad dengan nomor penerbangan EY 474 rute Abu Dhabi-Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi itu hasil hubungan gelap atau tidak, sehingga akhirnya diduga diaborsi sendiri di atas pesawat.
Menurut dia, hingga kini, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih belum fit seutuhnya dan masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semuanya sedang kita cek. Kita perlu ahli. Jenazah sudah kita ambil untuk tes DNA. Nanti 30 hari ke depan kita dapatkan hasil," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Sejauh ini, pihak Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta sendiri sudah beberapa saksi. Dua di antaranya adalah saksi dari pihak Etihad Airways.
"Semuanya masih kita lakukan, penyidik masih bekerja untuk mencari informasi. Ini ada beberapa informasi yang perlu kita dalami dulu," kata dia.
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno Hatta menemukan jenazah bayi di tong sampah toilet pesawat Etihad dengan nomor penerbangan EY 474 rute Abu Dhabi-Jakarta.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep mengatakan, bahwa dari hasil identifikasi, bayi itu diduga diaborsi dan dibuang oleh salah satu penumpang, Hani Binti Kahid Uta (37) asal Cianjur, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan aborsi dan membuang bayinya ke toilet di Pesawat Etihad," kata Akhmad. (mus)