Dapat Ancaman, Menteri Nasir Disebut Keturunan PKI
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, melapor ke polisi atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Dia membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar pada 9 Januari 2018 lalu.
Nasir disebut keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
"Kasus ditangani Krimsus (kriminal khusus)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Januari 2018.
Selain disebut keturunan anggota PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Pengirim pesan mengaku bukan seorang rektor.
Argo menjelaskan, dalam laporan ini terlapor masih diselidiki. Terlapor juga terancam dikenakan Undang-undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik.
"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan," katanya. (one)