Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok Dijadwalkan 31 Januari
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, bakal dilaksanakan akhir bulan ini, Rabu, 31 Januari 2018.Â
Pernyataan itu disampaikan Humas Pengadilan Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, terkait proses pemeriksaan berkas terakhir dari pengacara Ahok yang telah masuk ke pengadilan. "Ya, jadwal sidang perdana hari Rabu, 31 Januari 2018," kata Jootje kepada VIVA, Kamis, 11 Januari 2018.Â
Jootje menyatakan, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica bakal menawarkan keduanya untuk berdamai atau rujuk. Ia berharap, keduanya hadir saat sidang meskipun bisa saja diwakilkan oleh tim kuasa hukum. "Walaupun nanti apakah pengacaranya langsung hadir, itu terserah," katanya.Â
Sidang perdana ini akan dipimpin oleh hakim Sutaji. Sutaji  merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, Jootje menyatakan, gugatan yang dilayangkan Ahok menuntut cerai dan hak asuh anak.
Soal permintaan itu dibenarkan pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur bahhwa kliennya meminta hak asuh dari pernikahannya bersama Veronica.
"Wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 8 Januari 2018. (ase)