Polda Metro Akui Larangan Sepeda Motor Efektif Atasi Macet

Bus Transjakarta bertuliskan Merdeka Atau Macet melintasi Kawasan Bundaran HI
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, mengatakan, adanya larangan sepeda motor melalui Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, sebenarnya sudah tepat. Namun pihaknya tetap akan menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya merespons pembatalan aturan itu yang sudah diketok di Mahkamah Agung (MA).

Calon Motor Petualang TVS Ini Bakal Jadi Pesaing Berat Suzuki V-Strom

"Kalau menurut saya sih sikap dari Kepolisian ya, di Kepolisian itu ikuti aturan yang ada. Yang kedua saya kira tidak efektif (bebas motor) karena sudah efektif dengan adanya pelarangan," kata Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Januari 2018.

Apalagi, lanjut Halim, sudah ada penelitian dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bahwa peraturan itu memang efektif mengatasi kemacetan di jalur utama tersebut. Belum lagi polusi juga ikut berkurang berdasarkan penelitian beberapa perguruan tinggi yang ada.

Pemuda ICMI Gugat Aturan Proyek Pengembangan PIK 2 Jadi PSN ke MA

"Karena sudah ada hasil penelitian daripada Dinas Perhubungan dan perguruan tinggi itu terjadi kapasitas itu meningkat. Kemudian mindset masyarakat dari kendaraan pribadi ke berkendaraan transportasi massal meningkat," katanya.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta atas pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta dibatalkan MA. Dinilai, aturan itu bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan diskriminatif. Pula dicap MA tak menjadi solusi atas kemacetan. (one)

Terima Putusan MA, Pemerintah Siap Perbaiki Aturan Pinjol
Ban motor terkena ranjau paku di Jalan Gatot Subroto

Viral Teror Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto, Pemotor Jadi Korban

Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pemotor yang terkena ranjau paku di Jalan Gatot Subroto, Pejompongan arah Semanggi, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025