Walau MA Cabut Larangan, Motor Belum Boleh Lintasi Thamrin

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan pihaknya  sudah mengetahui soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut larangan sepeda motor di Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Motor Buatan Indonesia Digandrungi di Luar Negeri

Terkait hal itu, ia mengatakan akan segera bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakannya. Namun, meski MA telah memutuskan demikian, Halim menegaskan tak serta-merta membuat pengendara sepeda motor bisa langsung melintasi jalan tersebut mulai hari ini.

"Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.

Video Penggunaan Minyak Goreng Sebagai Pengganti Oli Mesin Motor, Amankah?

Halim mengatakan, belum bisa memastikan kapan sepeda motor mulai boleh melintas bebas di wilayah itu karena belum melakukan pertemuan. Halim minta masyarakat sabar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan dinas (Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta). Jadi harus didiskusikan kembali," ujar dia.
 

3 Alasan Pasar Motor Indonesia Tahan Banting di 2024
Kecelakaan ini terjadi saat ABS sedang mengendarai sepeda motor dengan AGS sebagai penumpang di belakangnya.

Tragis, Kronologi Ibu-Anak Tewas dalam Kecelakaan di Bekasi hingga Terseret ke Kolong Mobil Boks

Seorang ibu berinisial AGS (58) dan putranya, ABS (22), meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024