Walau MA Cabut Larangan, Motor Belum Boleh Lintasi Thamrin

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan pihaknya  sudah mengetahui soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut larangan sepeda motor di Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Truk Mundur di Tanjakan Bohong, Dua Penumpang Sepeda Motor Terjepit

Terkait hal itu, ia mengatakan akan segera bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakannya. Namun, meski MA telah memutuskan demikian, Halim menegaskan tak serta-merta membuat pengendara sepeda motor bisa langsung melintasi jalan tersebut mulai hari ini.

"Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.

Semakin Canggih, Alat Ini Bikin Mekanik Motor Gak Perlu Buang Tenaga

Halim mengatakan, belum bisa memastikan kapan sepeda motor mulai boleh melintas bebas di wilayah itu karena belum melakukan pertemuan. Halim minta masyarakat sabar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan dinas (Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta). Jadi harus didiskusikan kembali," ujar dia.
 

Viral Pengguna Motor Masuk Jalan Tol Bekasi, Netizen: Patah Hati Kayaknya
Arus lalu lintas kendaraanmenuju Puncak Bogor. (Ilustrasi)

Selama 5 Hari Libur Natal 352 Ribu Kendaraan Kembali Masuk Jakarta

Selama 5 hari atau sampai natal pada Rabu 25 Desember 2024, Korlantas Polri mencatat ada ratusan ribu kendaraan yang sudah meninggalkan Jakarta, atau kembali masuk ke Ibu

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024