Walau MA Cabut Larangan, Motor Belum Boleh Lintasi Thamrin

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan pihaknya  sudah mengetahui soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut larangan sepeda motor di Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

3 Alasan Pasar Motor Indonesia Tahan Banting di 2024

Terkait hal itu, ia mengatakan akan segera bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakannya. Namun, meski MA telah memutuskan demikian, Halim menegaskan tak serta-merta membuat pengendara sepeda motor bisa langsung melintasi jalan tersebut mulai hari ini.

"Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.

Fitur Ini Bisa Selamatkan 8.000 Orang dari Kecelakaan Motor di Indonesia

Halim mengatakan, belum bisa memastikan kapan sepeda motor mulai boleh melintas bebas di wilayah itu karena belum melakukan pertemuan. Halim minta masyarakat sabar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan dinas (Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta). Jadi harus didiskusikan kembali," ujar dia.
 

Murah Meriah, Rekomendasi Motor Belasan Juta di IMOS 2024
Perawatan mesin sepeda motor

Video Penggunaan Minyak Goreng Sebagai Pengganti Oli Mesin Motor, Amankah?

Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan aksi pengguna sepeda motor memasukkan minyak goreng ke tangki oli mesin.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024