Sipir di Tempat Bos First Travel Dipenjara Diminta Jaga Iman

Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman, memimpin apel Deklarasi Janji Kinerja 2018 pada Senin, 8 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Para sipir Rumah Tahanan Cilodong di Depok, Jawa Barat, diminta tetap menjaga integritas agar tidak mudah tergiur iming-iming apa pun yang mencederai profesionalitas aparat.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Peringatan disampaikan karena di rumah tahanan itu dipenjara tiga bos PT First Travel, perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah yang dilaporkan menipu ribuan orang. Ketiga pimpinan perusahaan First Travel yang ditahan, antara lain Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki.

“Dengan bertambahnya dinamika kasus yang cukup fenomenal salah satunya First Travel, saya harus lebih memotivasi anggota agar jangan sampai goyah iman terhadap fungsi dan tugas serta tanggung jawab," kata Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman, usai memimpin apel Deklarasi Janji Kinerja 2018 pada Senin, 8 Januari 2018.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Menurut Sohibur, menjaga integritas itu adalah tantangan bersama dengan tetap menjaga kekompakan. Dia pun berjanji bersikap tegas jika ditemukan petugas yang lalai maupun menyalahkan wewenang dan tugas pokoknya sebagai aparatur negara.

“Kalau mereka (anggota saya) main-main dengan SOP, ya, risikonya tanggung sendiri. Contohnya ada, beberapa waktu lalu yang terlibat narkoba langsung dijatuhkan sanksi. Itu risikonya sendiri. Kami tak segan-segan melakukan penegakan. Ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman),” katanya.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Untuk mengantisipasi hal itu, otoritas Rutan telah mendapatkan tambahan dana remunerasi. Rutan juga telah bekerja sama dengan Bank Jabar Banten untuk administrasi kepegawaian. Semua upaya perbaikan itu wajib diimbangi peningkatan kinerja.

Pada 2018, kata Sohibur, Rutan akan mendapat tambahan personel sebanyak sekitar 60 orang. Petugas aktif sekarang hanya 32 orang dengan jumlah tahanan mencapai sekitar 1.000 orang.

Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki mendekam di Rutan Cilodong pada 7 Desember 2017. Mereka dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok pada Januari 2018.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023