Gugat Cerai Veronica, Ahok Tetap Tegar
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Â
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, Ahok tetap tegar dengan cobaan yang menimpanya. "Dia semangat sekali dan dia tegar untuk menghadapi semuanya," kata Fina di kantor Law Firm Fifi Lety Indra  dan Partner, Jalan Bendungan Hilir IV, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018.
Ahok melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 5 Januari 2018. "Kalau Pak Ahok gugat cerai iya benar," katanya.Â
Namun, Fina belum bisa menyampaikan alasan kenapa Ahok melakukan gugatan cerai terhadap istrinya tersebut. "Ini masalah privat sekali. Kalau perceraian kan enggak boleh ya, kalau perceraian soal kode etik," katanya.Â
Ahok mengugat cerai istrinya Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gugatan tersebut sudah didaftarkan pada 5 Januari 2018. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi, membenarkan kabar tersebut. Tarmuzi menjelaskan, tim kuasa hukum Ahok mendatangi pengadilan, Jumat, 5 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, saat kantor mau tutup. (mus)