PN Jakarta Utara: Ahok Sudah Tanda Tangan Gugatan Cerai

Basuki Tjahaja Purnama Ahok bersama istrinya, Veronica Tan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengugat cerai istrinya Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gugatan tersebut sudah didaftarkan pada 5 Januari 2018.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan kabar tersebut.

"Memang belum ada yang tahu (gugatan cerai Ahok). Saya yang tanda tangan penerimaan surat gugatan itu. Sekarang humas (PN)sudah saya kasih tahu," ujar Tarmuzi di kantornya, Senin, 8 Januari 2018.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Tarmuzi menjelaskan, tim kuasa hukum Ahok mendatangi Pengadilan pada Jumat lalu sekitar pukul 14.30 WIB, saat kantor mau tutup.

"Tim kuasa hukum yang datang dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya langsung," ucap dia.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Gugatan tersebut, lanjut Tarmuzi, sudah ditandatangani oleh Ahok. Namun dia enggan menunjukkan surat gugatan tersebut "Sudah (ditandatangani) dan pakai materai Rp6.000," kata dia.(ren)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022