Anies Klaim Gaji Camat Lebih Besar dari TGUPP
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah sesuai dengan aturan berlaku.
Bahkan, gaji camat lebih besar dari gaji Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta. Komite PK tersebut merupakan bagian dari TGUPP.
"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," kata Anies, usai penanaman tiang pancang pembangunan Gedung Baru Sekretariat ASEAN, di Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2018.
Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan yakni gaji tersebut sudah disusun berdasarkan aturan besaran gaji di Pemprov DKI Jakarta yang telah diputuskan sejak tahun 2015. Saat itu, era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Seluruh penyusunan mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id, disebutkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan tugas TGUPP dalam Anggaran Kegiatan Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD 2018, yaitu Rp28.572.315.630.
Alokasi dana tersebut di antaranya untuk honorarium anggota TGUPP yaitu Rp24.930.000 per orang. Sementara honorarium untuk ketua TGUPP yaitu Rp27.900.000 per orang.
