Jaringan Aceh Selundupkan 1,3 Ton Ganja ke Jakarta
- Zahrul Darmawan
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat membongkar aksi penyelundupan ganja jaringan Aceh-Jakarta. Ada sebanyak 1,3 ton ganja kering dari Aceh yang disita saat hendak diselundupkan ke wilayah Jakarta dari Aceh.
Barang haram tersebut ditemukan polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu 31 Desember 2017 lalu.
"Ya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian melakukan survei di Pelabuhan Bakauheni Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis 4 Januari 2018.
Guna mengecoh polisi, ganja kering itu disamarkan dalam tumpukan karung arang yang dimodifikasi atau dilapisi pelat baja. Rencananya ganja itu dibawa ke Jakarta memakai mobil boks.
"Di depan Pelabuhan Bakauheni Lampung anggota melihat sebuah mobil box kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan serta menemukan barang bukti narkoba jenis daun ganja sebanyak 1.300 paket," katanya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto, mengungkapkan, akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Dugaan sementara ini narkoba lintas provinsi yang akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," katanya. (one)