Perdayai Bocah Penjual Tisu, WNA Jepang Diringkus

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA – Warga Negara Jepang berinisial AA diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran jadi pelanggan seks anak-anak di bawah umur. Polisi pun sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Kedutaan Besar Jepang atas hal tersebut.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

"Polres Jaksel sudah menahan yang bersangkutan (AA). Kami sudah mengirim surat ke Kedutaan Jepang, bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Januari 2018.

"Tersangka sudah kami kenakan Undang Undang Perlindungan Anak, karena membujuk anak-anak di pinggir jalan yang jualan tisu," kata dia.

Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Argo menambahkan, pihaknya akan menelusuri rekam jejak AA selama tinggal di Indonesia, yang diketahui bekerja sebagai seorang juru masak di sebuah restoran di Jakarta.

Untuk itu, Polda Metro Jaya akan membantu Polres Metro Jakarta Selatan yang dalam hal ini menangani kasus tersebut.

Kronologi Guru SMK di Jakut Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Siswinya

"Dia (AA) keterangan baru pertama kali di Indonesia. Dia seorang koki di salah satu restoran di Jakarta, masih kami kembangkan. Sedang kami dalami, dari Polres Jaksel nanti akan Polda Metro Jaya back up," tuturnya.

Penangkapan terhadap AA merupakan pengembangan atas kasus sindikat perdagangan anak di bawah umur, yang dibongkar jajaran aparat Polres Metro Jaksel beberapa waktu lalu. Korban dijual untuk konsumsi seks pria-pria WNA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan laporan dua orang korban berinisial N (12 tahun) dan D (11), pada Senin 18 Desember 2017 lalu. Korban merupakan anak jalanan.

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap empat orang anggota sindikat perdagangan anak di bawah umur. Masing-masing tersangka berinisial F (18), D (17), dan D yang berperan sebagai perekrut. Serta S yang berperan sebagai mami alias muncikari. (one)

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024