Penantian 49 Tahun Nasir dan Aminah Ingin Miliki Buku Nikah

Pasangan suami istri yang ikut nikah massal Pemprov DKI
Sumber :
  • VIVA / Irwandi

VIVA – Senyum bahagia datang dari pasangan suami istri yang terbilang tak muda lagi. Nasir (64) dan Aminah (65).  Warga Cipinang Melayu, Cipinang, Jakarta Timur ini merupakan salah satu pasangan yang ikut nikah massal bersama 436 pasangan lain di lapangan Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu malam 31 Desember 2017. Program ini diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang tak mampu.

Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Diyakini Bawa Hoki di Tahun Baru

Nasir mengatakan, dia dan istrinya tercinta sudah melakukan ijab kabul atau akad nikah sah secara agama, 49 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1968. Namun belum terdata secara administrasi negara.

Pasangan dengan 5 anak dan 9 cucu ini mengaku tak bisa memiliki buku nikah karena terkendala untuk pengurusan dan keterbatasan masalah ekenomi. 

Tempat Hiburan di Tangerang Dilarang Buka Sampai Pagi Saat Tahun Baru

"Saya ijab kabul dari tahun 1968. Dulu kan ijab kabul. Tapi kan enggak mampu buat surat (buku nikah)," kata Nasir usai melaksanakan ijab kabul.

Ia mengatakan, jika sudah ada surat nikah akan mudah mengurus administrasi lainnya untuk anak-anaknya. Nasir menilai, program Pemprov DKI Jakarta ini sangat bagus karena bisa membantu warga-warga yang tak mampu. 

Puncak Nataru, AP II Prediksi Lonjakan Penumpang 30 Persen di Bandara

"Ya kalau boleh tiap tahun ada. Soalnya menjaga orang seperti saya ini yang kurang mampu," ujarnya.

Nasir dan Aminah kini sudah lega dan merasa bersyukur lantaran bisa langsung mendapat buku nikah setelah melaksanakan ijab kabul sah secara dan tercatat administrasi negara. (mus)

Pasangan termuda nikah massal di malam tahun baru 2019.

Tak Perlu Biaya Besar, Jadi Alasan Pasangan Muda Ikut Nikah Massal

Persyaratannya mudah dan disosialisasikan dengan baik oleh Kecamatan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2018