Malam Tahun Baru 2017, Diimbau Tak Berenang di Pantai

Pantai Karang Bolong, Anyer
Sumber :
  • VIVAlife/Al Amin

VIVA – Wisatawan yang akan merayakan pergantian tahun di pantai di Banten diminta berhati-hati dan memperhatikan rambu peringatan pada saat berenang.

Polisi Tahan Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal

Wisatawan diharapkan tidak berenang pada malam hari. Tidak berenang melebihi 30 meter dari bibir pantai dan selalu memperhatikan rambu peringatan, seperti ketinggian ombak.

"Biasanya kecelakaan laut itu terseret ombak akibat cuaca buruk. Gunakan pelampung bertali dan dampingi anak-anak saat di keramaian," kata Ketua Balawista Banten, Ade Ervin melalui pesan singkat, Minggu 31 Desember 2017.  

Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Kawasan Malioboro Meningkat

Dengan peralatan seadanya, seperti papan seluncur, rescue boats dan mobil rescue, petugas kata dia siap mengamankan kecelakaan laut yang biasanya terjadi karena cuaca buruk dan berenang terlalu jauh hingga terseret ombak.

Para wisatawan akan diperingatkan melalui pengeras suara dan sirine agar selalu menjaga dirinya masing-masing saat pergantian tahun. Ada sembilan posko keamanan yang didirikan oleh satuan baywatch Banten itu.

Malam Tahun Baru Pesta Ganja Gorilla, 11 Remaja Dibekuk

Sembilan posko baywatch Banten tersebar mulai dari Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, yang memiliki wisata air antara lain Pantai Anyer, Pantai Carita, Pantai Sawarna, pantai di Ujung Kulon dan Sungai Cibeurang yang di jadikan wisata arung jeram.

"Petugas relawan Balalwista tersebar mulai dari Pantai Karangantu, Anyer, Carita hingga Sawarna," ujarnya menambahkan.

Seluruh lokasi wisata akan dijaga oleh 150 personel Balawista Banten yang harus rela tak merayakan tahun baru bersama keluarga dan orang terdekatnya.

"Dari 200 personel Balawista, kami terjunkan sebanyak 150 personel untuk mengamankan kawasan pantai." (mus)

Aktivis Pustaka Sudarto ditangkap polisi

Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal di Sumbar Tak Ditahan

Pengacaranya berencana mengajukan gugatan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2020