Racik Sabu untuk Tahun Baru, Wanita Ini Diamankan Polisi
- VIVA/ Sherly/ Tangerang
VIVA – Jelang perayaan Malam Tahun Baru 2018, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Veteran Raya Blok B 11 nomor 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 30 Desember 2017.
Kontrakan tersebut nyatanya digunakan sebagai home industry narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati seorang wanita yakni, DPD (35 tahun) yang tengah melakukan peracikan diduga narkotika jenis sabu.
"Saat petugas masuk ke dalam kontrakan, didapati DPD sedang memasak cairan warna coklat kehitaman di kompor elektrik diduga sabu," ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu seperti kristal bening diduga sabu, alkohol, cairan HCL, serbuk MSM 500 gram dan 350 gram, cairan betadine, soda api, tawas serta timbangan.
"Pada kami, pelaku mengaku telah melakukan produksi narkotika selama sebulan. Tapi, belum diketahui akan diedarkan ke mana barang haram tersebut, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, pengakuan dia barang itu untuk persiapan Tahun Baru," ungkapnya.
"Saat ini barang bukti sedang dilakukan uji coba di laboratorium di Mabes Polri, sedangkan pelaku kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut." (one)