2017 Berakhir, 3 Kasus Besar Masih Mangkrak di Polda
- VIVA/ Foe Peace
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengaku masih ada beberapa kasus yang belum dituntaskan penyidiknya hingga akhir 2017. Hal itu disampaikan, saat menanggapi beberapa kasus yang belum juga dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.
Beberapa kasus yang ditanyakan wartawan, karena belum selesai adalah pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori, dugaan kasus makar, dan dugaan kasus chat porno yang menjerat Habib Rizieq-Firza Husein dan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Puspo Arum di Jakarta Barat.
"Beberapa kasus kita masih terus bekerja dan itu saya beri target ke para penyidik. Memang kasus itu tidak semua bisa cepat. Ada kasus yang lambat, perlu penanganan yang cukup lama," kata Idham di Balai Pertemuan Metro Jaya, Sabtu 30 Desember 2017.
Ia pun bercerita, pada saat dirinya menjadi Wakasat di Polda Metro Jaya tahun 2000, ada kasus ledakan bom di Bali dan baru tiga tahun kemudian terungkap siapa dalang aksi teror tersebut.
"Saya beri ilustrasi ya, saya tahun 2000 masih menjadi Kompol di sini, saya Wakasat. Pak Tito Kasat-nya. Ada ledakan di Kedubes Filipina. Itu kita bekerja selama tiga tahun. Setelah bom Bali, baru terungkap pelakunya, begitu. Dan, selama tiga tahun kami tidak putus bekerja, terus menyelidiki," kata Idham.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, angka kejahatan pada tahun 2017 mengalami penurunan dibanding 2016. Pada tahun 2017 sebanyak 34.227 kasus dan tahun 2016 sebanyak 43.149 kasus.
Dalam penyelesaian kasus, pada tahun 2017 Polda Metro Jaya berhasil menyelesaikan 27.084 kasus dan tahun 2016 sebanyak 28.252 kasus. Dengan kata lain, pada tahun 2017, sebanyak 7.143 kasus belum terselesaikan.