Petisi Tanah Abang dan Klaim Sandiaga
- ANTARA/Galih Pradipta
VIVA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menata kawasan Tanah Abang menuai petisi. Sebab, penataan itu dilakukan dengan menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk para pedagang kaki lima (PKL) berjualan.
Adalah Iwan M yang menggagas petisi itu di laman change.org. Sejak petisi dibuat lima hari lalu atau Minggu, 24 Desember 2017 hingga Jumat, 29 Desember 2017 pukul 19.19 WIB, petisi telahditandatangani 40.119 orang.
Dalam petisi itu disebutkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pengelolaan PKL di kawasan Tanah Abang, dengan melakukan penutupan Jalan Jati Baru Raya sejak tanggal 22 Desember 2017, telah mencederai hukum yang berlaku, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembuat petisi pun meminta fungsi jalan dan trotoar dikembalikan seperti peruntukannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno senang adanya petisi tersebut. Ia pun mengundang warga yang menandatangani petisi tersebut untuk berdiskusi dengannya, guna mencari solusi di pasar Tanah Abang. "Nanti, kami akan undang mereka, agar mereka berikan alternatif solusinya yang seperti apa," ujarnya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Situasi di Tanah Abang.
Dia menambahkan, “karena yang sekarang kami pantau dari data awal alhamdulillah. Seperti yang tadi saya kasih tahu Transjakarta sudah tembus 13 ribu, berarti integrasinya jalan dan yang 400 itu alhamdulillah usahanya naik." Simak berita selengkapnya di sini.
Dalam penataan ini, Sandiaga mengklaim, ada 3.200 lapangan kerja yang terselamatkan. Menurut dia, penataan di Tanah Abang merupakan program untuk pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. "Awalnya kami memberikan konfirmasi sekitar 3.200 lapangan kerja terselamatkan," katanya.
Ke depan, ia berharap, penataan suatu kawasan harus berdasarkan data. "Kami harapkan penataan ke depan juga berbasis data dan fokusnya apa yang disampaikan Ibu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani pengangguran kemiskinan dan ketimpangan," ujarnya menambahkan. Baca berita selengkapnya di sini.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau kembali kebijakan mereka menutup jalan depan Stasiun Tanah Abang.
Dampak penutupan itu memang belum terlihat. Sebab, penutupan dimulai sehari sebelum libur long weekend Natal dan tahun baru, saat kendaraan di Jakarta belum pada jumlah sebenarnya. “Nanti setelah tanggal tiga (Januari) baru kelihatan kepadatannya nanti," katanya. Baca berita selengkapnya di sini.