Polisi Geledah Pabrik Pembuat Narkoba di Depok
- Zahrul/VIVA.co.id/DEPOK
VIVA – Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Jumat 29 Desember 2017. Polisi menyebutkan, rumah itu sebagai pabrik pembuat ekstasi dan sabu cair.
Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani menyebutkan, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu. Satu di antaranya tewas karena berupaya melakukan perlawanan.
"Seperti yang rekan-rekan ketahui, di rumah inilah para pelaku memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sabu cair. Kualitasnya disebut-sebut nomor satu di atas barangnya Fredi Budiman," katanya pada awak media
Barang hasil produksi para pelaku, kata Ahmad, dijual ke sejumlah diskotik di kota besar termasuk diskotik MG Jakarta Barat. "Perbutir dijual Rp200 ribu, sehari bisa produksi 10 ribu, nah kalikan saja berapa pendapatannya."
Saat ini, lanjut Ahmad, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yakni penyewa rumah tersebut. "Yang nyewa ini suami istri. Ini masih kami buru,” tambahnya.
Sementara itu, menurut keterangan warga, mereka telah menyewa rumah ini sejak setahun. Namun pasangan suami istri itu tidak pernah bergaul. "Mereka ini pindah-pindah dan sengaja nyari tempat yang sepi," kata Ahmad.