35 Ribu Orang Teken Petisi Tanah Abang, Sandiaga Senang
- Pemprov DKI
VIVA – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang menuai penolakan. Sekitar 35 ribu lebih warga menandatangani petisi online untuk mengembalikan fungsi jalan yang saat ini digunakan untuk pedagang kaki lima, atau PKL.
Lantas, bagaimana respons Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno soal petisi tersebut?
Menurut Sandiaga, pihaknya senang adanya petisi tersebut. Ia pun mengundang warga yang menandatangani petisi tersebut untuk berdiskusi dengannya, guna mencari solusi di pasar Tanah Abang.
"Nanti, kami akan undang mereka, agar mereka berikan alternatif solusinya yang seperti apa," ujarnya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2017.
Dia menambahkan, “karena yang sekarang kami pantau dari data awal alhamdulillah. Seperti yang tadi saya kasih tahu Transjakarta sudah tembus 13 ribu, berarti integrasinya jalan dan yang 400 itu alhamdulillah usahanya naik."
Tak hanya itu, ia juga meminta mereka yang menolak penataan Tanah Abang untuk meramaikan pasar Blok G. Hal ini sebagai bentuk nyata agar para pedagang tak berjualan lagi di trotoar dan jalan. "Membikin ramai Blok G. Jadi mungkin yang 35 ribu lebih itu nanti saya akan tugaskan khusus untuk membuat kegiatan menarik crowd fuller ke Blok G," ujarnya.
Secara khusus, Sandiaga meminta solusi dari warga untuk pedagang di Blok G, Tanah Abang. Meski akan dirobohkan setahun lagi, dia meminta warga memberikan ide bagi PKL, agar Blok G ramai pembeli.
"Iya, saya pengin penataan yang sementara juga ,karena ini sistemnya pop up. Kita mengharapkan ini bisa jadi sebuah kolaborasi, jadi bukan yang kemarin saja yang sudah suka happy, tapi yang belum juga dapat solusi," katanya.
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menata kawasan Tanah Abang untuk para pedagang kaki lima memunculkan petisi di situs change.org. Petisi tersebut dibuat untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di Tanah Abang.
Pantauan VIVA, pada Jumat 29 Desember 2017, hingga pukul 13.25 WIB, sudah ada 37.441 warganet yang menandatangani petisi tersebut. Petisi tersebut akan dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan Jalan Jatibaru Raya sejak tanggal 22 Desember 2017 telah mencederai hukum yang berlaku tentang Jalan (UU Nomor 22 Tahun 2009 - Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," demikian isi petisi tersebut seperti dikutip VIVA dari situs change.org.